Nantinya, pasien tidak perlu berulang-ulang mengisi formulir baru saat berpindah fasyankes. Melalui SATUSEHAT, pasien juga bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatannya secara lebih transparan.
Sesuai standar data Kemenkes dan FHIR (HL7), dengan ICD 10 dan ICD 9 CM,serta dilengkapi odontogram dan telekonsultasi
Setiap perubahan data akan tercatat di sistem, dengan enkripsi dan sertifikasi, dilengkapi pengaturan hak akses.
Resep obat, BHP, dan vaksin pada resume medis terhubung ke inventori, sehingga memudahkan manajemen stok.
Pendaftaran pasien dapat dilakukan secara online melalui fitur pendaftaran yang dapat diakses melalui website klinik atau praktek mandiri dokter. Pendaftaran otimatis tersimpan di dalam sistem serta terkoneksi dengan mobile JKN. Sistem akan memerikan pesan sebagai pengingat sesuai jadwal waktu pendaftaran yang telah terverifikasi.
Metode pendaftaran online ini sangat membantu kerja bagian administrasi, pasien secara aktif mandiri melakukan registrasi pendaftaran untuk mendapatkan no antrian sebelum hari H pemerikasaan dilakukan.